MACCA.NEWS- Advokat Indonesia Maju (AIM) bakal melaporkan akun Facebook bernamakan, Andi Rahmawati ke cyber Polda Sulsel. Hal itu setelah akun Facebook, Andi Rahmawati menghina calon Presiden Joko Widodo melalui akun sosial media (Facebook).
Kordinator AIM Sulsel, Beni Iskandar menjelaskan akun Facebook Andi Rahmawati murni merupakan pelanggan teknologi informasi (IT). Sebab telah mengina nama baik seseorang.
“Kami akan melaporkan akun bernamakan, Andi Rahmawati ke Cyber Polda Sulsel karena melakukan penghinaan kepada calon Presiden Jokowi di soalial media (Facebook),” kata Beni Iskandar, Jumat (28/12/2018).
Perlakukan, akun Facebook Andi Rahmawati bagi, Beni Iskandar adalah penghinaan bagi Negara Republik Indonesia. Sebab, sampai saat ini Jokowi masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.
“Memang saat ini pak Jokowi bakal kembali mencalonkan diri sebagai calon Presiden. Tetapi kan belum mundur artinya masih aktif sebagai Presiden kita. Jadi penghinaan ini sama halnya menghina negaranya sendiri,” jelas Beni Iskandar. (*)