MACCANEWS– Forum Driver Online Kelas Teri ( FDOKT ) Sulsel menyiapkan aksi pendudukan kantor Grab Makassar di Kompleks Ruko Mall GTC Makassar.
Aksi dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 11 Desember 2018.
“Aksi ini terkait pihak Grab Makassar ingkar janji soal perjanjian bersama forum driver online pada Agustus 2018”, kata Herman Mustafa Eeng, di Sekretariat FDOKT Sulsel di Jalan Pengayoman Makassar, Selasa sore.
Massa aksi yang terdiri dari ribuan driver online dijadwalkan berkumpul di kawasan eks Goro Makassar pada Selasa pagi. Kemudian konvoi aksi dilanjutkan menuju kantor Grab Makassar pada siang harinya, kemudian aksi berlanjut ke kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan kantor DPRD Sulsel.
Eeng sapaan akrab Herman Mustafa menjelaskan aksi kali ini membawa beberapa tuntutan diantaranya mendesak pihak Grab Makassar menepati janjinya yang tertuang dalam surat kesepakatan Grab Makassar dengan Forum Driver Online.
Salah satu poin dalam perjanjian tersebut yakni pihak Grab Makassar akan membuka atau mengaktifkan kembali akun driver yang sudah dibekukan.
“Grab berjanji secara tertulis untuk memberi amnesti atau pengampunan terhadap akun driver yang sudah dibekukan,”kata Eeng.
Menurut Eeng, pengampunan atau amnesti merupakan hal wajar dan lumrah kepada mitra driver online.
Eeng meminta Grab kedepan tidak sewenang-wenang memutus antah membekukan akun driver secara sepihak.
“Mestinya ada tahapan pembinaan kepada driver yang melanggar aturan atau etika , driver itu manusia biasa yang tak luput kesalahan,”tutur Eeng.
Sedangkan tuntutan lainnya dalam aksi nantinya, Lanjut Herman, yaitu penyesuaian skema insentif mitra driver.Dimana selama ini sudah terjadi beberapakali penurunan insentif atau bonus yang diterima pihak driver.
“Dulunya bonus untuk full trip driver sebesar Rp 325 ribu, sekarang sisa Rp 220 ribu, ada isu lagi mau diturunkan bonus itu tahun depan,”kata Eeng.
Eeng menegaskan Forum Driver mengancam akan melakukan pendudukan kantor Grab jika kesepakatan perjanjian tersebut tidak segera dilaksanakan.
Eeng meminta kepada pihak grab yg menandatangani kesepakatan antara FDOKT dan pihak GRAB dlm hal ini diwakili oleh salah seorang pimpinan Grab Makassar, Akmal, bertanggung jawab dan memegang prinsip budaya lokal memegang teguh dan menepati janji.
Jika tdk sanggup merealisasikan perjanjian tersebut,Eeng mendesak pimpinan Grab Makassar mengundurkan diri dari jabatannya. (*)