Kementerian PUPR Beri Kelonggaran Sulsel Tetapkan Program Prioritas Provinsi

oleh
oleh
Kementerian PUPR Beri Kelonggaran Sulsel Tetapkan Program Prioritas Provinsi

MACCANEWS– Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (21/11/2018). Rapat Paripurna ini dengan agenda terkait Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2019, yang sempat ditunda beberapa waktu lalu.

Nurdin Abdullah yang hadir sekira setengah jam menyampaikan, pada rapat ini sedianya Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman hadir, namun harus ke Jakarta. Dan dirinya, akan menghadiri kunjungan kerja di Kabupaten Sidrap.

“Beliau hari ini ada di Jakarta, terus terang Menteri PU memberikan kelonggaran APBN yang dikelola Balai Jalan Nasional (BPJN XIII Makassar) dan Balai Pompengan (Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang) itu diberikan kepada kita keleluasaan untuk menetapkan beberapa program prioritas Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Nurdin Abdullah.

Ia menyampaikan, Andi Sudirman membawa rancangan program ke Kementerian. Termasuk jalan-jalan yang akan dibangun.

“Ya karena kita tadinya berharap program Rp 2,9 triliun itu sekitar Rp 2 triliun untuk jalan. Ternyata kan tidak cukup, masih banyak kepentingan yang lain, termasuk sektor pertanian dan perikanan dan sebagainya,” jelasnya.

Pemprov Sulsel sudah melakukan evaluasi yang mana saja menjadi program strategis dan bernegosiasi dengan Kementerian PUPR.

“Ternyata Pak Menteri sudah berikan kelonggaran untuk memanfaatkan alokasi anggaran yang ada di situ, jalan yang diusulkan ada beberapa ruas strategis kita, termasuk memperpendek jarak,” paparnya.

Sementara untuk poros jalan nasional yang menjadi target duluan diselesaikan adalah Pinrang hingga batas Sulawesi Barat, dan dituntaskan pada 2019. Ia berharap, terjalin kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

“Dan kami berharap antara dewan dan eksekutif nemiliki kesepahaman untuk mendorong percepatan pembangunan di Sulsel,” harapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.