Marak, Ilegal Loging Kayu Ulin di Kabupaten Barru, Ada Apa Yah?

oleh
oleh
Marak, Ilegal Loging Kayu Ulin di Kabupaten Barru, Ada Apa Yah?

MACCANEWS– Marak Ilegal Loging Kayu Ulin di Dusun Cilellang, Desa Cilellang Kecamatan. Mallusetasi merupakan salah lokasi tempat transit hasil kayu olahan jenis Ulin asal Kalimantan Timur yang diduga illegal.

Hasil pantauan media dilokasi di Dusun Cilellang setidaknya ada satu kegiatan pembongkaran kayu jenis ulin yang dilakukan dari atas truk Fuso, (20/11/2018).

Srl, salah seorang yang mengaku sebagai pemilik ketika dilakukan wawancara menolak untuk memberikan keterangan dan justru dengan nada gugup melarang awak media untuk mengabadikan foto kayu-kayu yang sementara dilakukan pembongkaran. Di Desa Cilellang Kecamatan. Mallusetasi, dan Desa Batu Pute Kecamatan. Soppeng Riaja setidaknya terdapat beberapa lokasi yang digunakan sebagai tempat pengolahan kayu ulin (Somel) dan penampungan kayu jenis ulin.

Sebagai upaya untuk mengelabui petugas, aktifitas pembongkaran kayu dari kapal kayu diduga dilakukan pada malam hari.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.