MACCANEWS — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare menindak 247 pelanggar lalu lintas sejak dimulainya Operasi Zebra hingga Kamis, (8/11/2019).
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo mengatakan, Operasi Zebra yang dilakukan berpindah pindah tempat, Jumat, (9/11/2018).
” Kegiatan ini biasa dilakukan 2 sampai 3 kali dalam sehari ditempat yang berbeda, namun malam minggu Operasi Zebra dirangkaikan dengan cipta kondisi pengamanan balapan liar, ” ujarnya.
AKP Budi menambahkan, Pada kegiatan Operasi Zebra ini, ada dua macam sanksi yang diberikan kepada pelanggar, yakni sanksi tindakan tilang dan sanksi teguran.
” Itu didominasi pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan safety belt, tidak pakai helm serta tidak membawa SIM dan STNK,” ucap AKP Budi.
Satlantas Parepare memfasilitasi masyarakat, bila ada pelanggar yang terkena sanksi tilang, dan ingin menukar surat surat dengan kendaraannnya yang dititip dipolres Parepare.
” Apabila ada pelanggar yang ingin menggunakan kendaraannya untuk beraktifitas sehari hari, kami akan bantu untuk menukar dengan surat surat kendaraannya sebagai ganti titipan sanksi tilang, ” tambah AKP Budi.
AKP Budi Susilo menghimbau, agar melengkapi surat kendaaran sebelum berkendara, dan lebih dari memberi edukasi kepada masyarakat, agar tidak mengulangi, dan tidak terlalu fatal pelanggarannya, dan tetap berhati hati berkendara.(jar)