Pemilik Kapal dan Pemilik Kayu Ulin di Tangkap Aparat Polda Sulsel

oleh
oleh
Pemilik Kapal dan Pemilik Kayu Ulin di Tangkap Aparat Polda Sulsel

MACCANEWS– Aparat kepolisian Polda Sulsel dikabarkan melakukan penangkapan Dua orang pelaku pembawa kayu ulin Illegal Logging dari Kalimanatan yang selama ini beroperasi di wilayah Kabupaten.

Dua orang pelaku yang ditangkap tersebut adalah pemilik kayu, yang ditangkap saat membawa Kayu jenis ulin dan meranti menggunakan Kapal Air.

Mereka adalah, Sappe (40), warga Batu Rebange Desa Batu Pute Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru dan H.Sappe alamat sama Kayu yang diolah merupakan kayu yang berasal dari Kalimanatan atau hutan lindung.

Informasi terhimpun dari warga sekitar Anis (35) menyebutkan, pada pukul 20.00 wita aparat Kepolisihan Polda Sulsel menangkap dua orang pemilik kayu ulin atas nama Sappe dan H.Sappe. “ujar Anis, kepada Maccanews.com.

Sementara Kapolsek Kecamatan Soppeng Riaja, yang dikonfirmasi melalui telpon, Jumat (09/11/2018) tidak menahu menahu terkait hal itu kalau ada penangkapan tadi malam pemilik kayu ulin. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.