Dua Sindikat Joki CPNS Diciduk Polisi

oleh
oleh
Dua Sindikat Joki CPNS Diciduk Polisi

MACCANEWS- Dua dari pelaku sindikat Joki CPNS yang diungkap Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar kembali ditangkap.

Mereka adalah Rusnan (33) dan Andi Selamet alias Memet (30). Keduanya pun merupakan warga Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, satu dari kedua tersangka yang baru ditangkap merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bagian Koperasi Pemerintah kota (Pemkot) Makassar.

“Andi Selamet alias Memet seorang PNS Kota Makassar. Dia di bagian Koperasi,” ujar Dicky saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Kamis (08/11/2018).

Untuk peran keduanya, Dicky mengungkapkan bahwa adalah membuat identitas palsu bagi Joki yang hendak masuk ke ruangan ujian.

“Peran daripada kedua pelaku, mereka lah yang membuat identitas palsu. Jadi pada saat kejadian 28 Oktober yang lalu, para joki masuk ke ruangan seolah-olah dia peserta CPNS,” ujar Dicky.

“Namun pada saat diverifikasi antara kartu dan KTP ini berbeda,” ujar Dicky lagi.

Sebelumnya, Reserse Kriminal Polrestabes Makassar telah mengamankan enam pelaku dalam kasus ini. Empat pelaku diantaranya berperan sebagai joki, yakni Ahmad Lutfi, Hamdi Widi, Martin Tumpak, dan Adi Putra Sujana.

Sementara seorang pelaki lainnya berperan sebagai broker (perantara) atas nama dr. Wahyudi. Serta seorang tersangka lainnya sebagai peserta asli atau pengguna jasa joki atas nama Musriadi.

Dengan penangkapan ini, total delapan orang sudah anggota sindikat Joki yang ditangkap petugas. Disebut Dicky bahwa tujuh anggota sindikat Joki CPNS ini masih buron. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.