Admin Makassar Info Akan Diperiksa Polisi

oleh
oleh
Admin Makassar Info Akan Diperiksa Polisi

MACCANEWS- Diketahui, dua penyebar hoax penculikan anak yang sempat meresahkan masyarakat di media sosial (medsos) telah ditangkap polisi. Kedua pelaku diketahui bernama Nurmiaty dan Usman.

Hal itu diungkapkan Wadirkrimsus Polda Sulsel, AKBP Parojihan Simanjuntak, Selasa (6/11/2018). Rencana pemanggilan pengurus Makassar Info, menyusul penangkapan dua pelaku penyebar hoax penculikan anak yang sempat heboh di media sosial baru-baru ini.

“Pasti akan mengarah kesana nantinya. Sekarang kita masih melakukan mengembangan terlebih dahulu, dan tentu saja kita akan periksa jika hasil pengembangan kasus ini (hoax penculikan anak) membutuhkan keterangannya,” ujar Parojihan.

Admin atau pengurus medsos Makassar Info akan diperiksa polisi terkait maraknya penyebaran informasi hoax atau berita-berita bohong yang meresahkan masyarakat.

Pelaku tersebut memposting konten berita bohong yang belum pasti kebenarannya di grup facebook Makassar Info, sehingga membuat keonaran di kalangan masyarakat.

Keduanya dikenakan pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman setinggi-tingginta dua tahun. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.