Rina Bin Mustari, Akhirnya Tertangkap Juga Oleh Satuan ResNarkoba Polres Pinrang

oleh
Rina Bin Mustari, Akhirnya Tertangkap Juga Oleh Satuan ResNarkoba Polres Pinrang

MACCANEWS – Nasib sial menimpa Rhina Bin Mustari (28), warga jalan Abdullah Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Pasalnya, niat mengeruk keuntungan dari menjual 1 paket pipet narkotika jenis shabu, ternyata dirinya harus berakhir mendekam di balik jeruji Mapolres Pinrang, Kamis (1/11/2018) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Kejadian itu berawal saat Rhina sepakat bertransaksi shabu dengan seorang pembelinya di jalan Abdullah Kota Pinrang. Namun naas, pembeli yang ditunggunya itu ternyata seorang aparat (Polisi) yang menyamar. Alhasil, pelaku akhirnya tak berkutik saat ditangkap tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin AKP Berry Juana Putra.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi, Sabtu (3/11/2018) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat, hal itu kita tindaklanjuti. Alhasil, pelaku berhasil kita tangkap dengan metode Under Cover Buy atau pembelian terselubung,” jelas Berry Juana Putra.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kata Berry, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang. (Andi Udin)

No More Posts Available.

No more pages to load.