MACCANEWS- Menanggapi hasil rapat dengar pendapat (RDP), Komisi C DPRD Makassar pagi ini tinjau lokasi pembangunan Kelas dan Hotel Politeknik Akademi Pariwisata (Poltekpar), Kamis (01/11). Di Tanjung Merdeka.
Peninjauan pagi tadi dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina dihadiri oleh beberapa Anggota Komisi C DPRD Makassar dan SKPD yang terkait serta penanggung jawab pembangunan kampus Poltekpar.
Dalam peninjauan, Anggita Komisi C DPRD Makassar, Susuman Halim mengungkapkan bahwa pembangungan hotel dan ruang kelas tidak memiliki izin membangun (IMB) itu bisa dilihat setelah diminta dokumen perizinan pihak penanggung jawab tidak dapat memperlihatkannya.
“Penanggung jawab pembangunan hotel poltekpar sama sekali tidak ada dokumen perizinan yang bisa tunjukkan, sehingga kami minta segera dilakukan peneguran oleh Dinas Tata Ruang dan meminta pihak penanggung jawab untuk segera mengurus dokumen-dokumen yang dimaksud,” ungkap Sugali sapaan akrab Legislator Demokrat ini.
Sugali menambahkan agar pihak penanggung jawab segera mengakomodir tuntutan masyarakat dengan melakukan pengangkatan sediment dikanal yang berbatasan dengan pemukiman warga.
“ kami minta penanggung jawab juga segera akomodir tuntutan masyarakat, khususnya pengangkatan sediment dikanal yang berbatasan dengan pemukiman warga,” jelasnya.
Setelah tinjauan pagi ini, rencananya Senin (05/11) , Komisi C DPRD Makassar akan segera mengeluarkan putusan terkait hasil dari tuntutan Warga Tanjung Merdeka ini mengenai pembangunan Hotel dan Ruang Kelas Poltekpar. (*)