MACCANEWS– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda) Kabupaten Barru menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Review RPJMD Kabupaten Barru tahun 2016-2021. Di buka secara resmi oleh Bupati Barru Suardi Saleh berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten.barru, Kamis (25/10/18).
Sekretaris Bappeda sekaligus ketua panitia melaporkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah UUD No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UUD 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025, UUD No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara perencanaan.
Sebelum kami akhiri, perkenan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Bupati Barru Suardi Saleh M.Si bersama seluruh hadirin peserta rapat konsultasi publik, atas kehadiran dan partisipasinya serta tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Dalam kesempatan ini Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan salah satu langkah kongkrit yang kami lakukan adalah melakukan perubahan dokumen RPJMD kabupaten Barru tahun 2016-2021. Perubahan tersebut didamping diakibatkan oleh dinamika dan perkembangan, beberapa hal yang mempengaruhinya.
Perubahan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Barru tahun 2005-2025, penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah sebagai implementasi undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, untuk mengakomodir target universal yang tertuang dalam Sustainable Developmnet Goals (SDGs) sesuai amanat peraturan presiden nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Visi kabupaten. Barru sebagaimana kita ketahui bersama yakni “ terwujudnya Kabupaten Barru Lebih Maju, Sejahtera, Taat Azas, dan Bermartabat yang Bernafasakan Keagamaan”, tidak mengalami perubahan baik narasi maupun substansi. Namun demikian setelah dilakukan diskusi mendalam dan mencermati dinamika perubahan yang terjadi maka dilakukan perbaikan terutama yang terkait dengan penjelasan rumusan visi dan rumusan misi. Hal ini dilakukan disamping untuk mengakselerasi target kinerja yang diharapkan, juga dimaksudkan untuk lebih mengarahkan dan mempermuda dalam pengukuran kinerja baik yang sifatnya tahunan juga pada akhir priode RPJMD ini.
Beliau berharap melalui forum ini kita bisa mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang konstruktif, dalam rangka penyempurnaan penyusunan perubahan rencana pembangunan jangka menengah di kabupaten barru sampai tahun 2021. Disamping itu harapan saya proses konsultasi publik dalam penyusunan perubahan RPJMD kabupaten barru tahun 2016-2021 bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga apa yang telah kita rencanakan dapat tercapai.(Irfan)