Caleg Masih Nekat Pasang Gambar di Pohon dan Tiang Listrik, Kok Bisa?

oleh
oleh
Caleg Masih Nekat Pasang Gambar di Pohon dan Tiang Listrik, Kok Bisa?

MACCANEWS-Puluhan Atribut Calon legislatif (Caleg) dan Parpol yang menyalahi aturan,terlihat beberapa pohon yang di pinggir jalan poros Barru, nampak telihat poster caleg yang tertempel di pohon.

“Dalam pantau Wartawan Maccanews Atribut yang dipaku dipohon dan ditempelkan ditiang listrik jelas melanggar aturan dan tidak sesuai PPPU Nomor 15 tahun 2013 dan Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2010.
Atribut dan spanduk yang dipaku di pohon, sebagian bendera caleg diikat di tiang listrik.

Sementara warga Barru yang di temui,Selasa (23/10/2018) Masalahnya mengatakan keterlibatan rakyat disini hanya sebatas melaporkan, terlebih untuk dilapangan masih semcam itu, maka perlu ada pengulasan luas mengenai tagline Bawaslu ini, “ungkapnya Adi.

Warga Barru lainya memberikan tanggapan Ahsan mengatakan Yang mempunyai kewenangan pencegahan dan penindakan adalah Bawaslu. “jelasnya Ahsan. (Iwan)

No More Posts Available.

No more pages to load.