MACCANEWS– Suardi Saleh,selaku Irup pada upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kab. Barru yang digelar di Halaman Kantor Bupati Barru, Senin (22/10/18).
Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya di Indonesia pada tanggal 22 Oktober.
Tak terkecuali pada 22 Oktober 2018 ini, Hari Santri Nasional kembali diperingati dengan mengambil tema ‘Bersama Santri Damailah Negeri’.
Menilik catatan sejarah, ternyata tanggal tersebut memiliki kaitan langsung dengan peristiwa berdarah ketika bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaannya.
Peristiwa tersebut adalah deklarasi Resolusi Jihad yang dilakukan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari di Surabayapada tanggal 22 Oktober 1945. Berdasarkan fatwa Resolusi Jihad NU tersebut digaungkan dengan pidato beliau yang menggetarkan.
“Berperan menolak dan melawan penjajah itu fardhu ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi mereka yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh. Bagi orang-orang yang berada diluar jarak lingkaran tadi, kewajiban itu jadi fardhu kifayah (yang cukup kalau dikerjakan sebagian saja.
Bupati Barru dalam sambutannya mengungkapkan bahwa momentum hari santri ini perlu ditransformasikan menjadi gerakan penguatan paham kebangsaan yang bersintesis dengan keagamaan.
“Spirit Nasionalisme bagian dari iman, perlu kita gelorakan ditengah arus ideologi fundamentalisme agama yang mempertentangkan islam dan nasionalisme” pangkas Bupati Barru.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pawai ta’ruf untuk mengenang perjuangan para pejuang dari kaum santri yang dipelipori oleh KH. Hasyim Asy’ari.
Ratusan santri dari beberapa pondok pesantren yang ada di Kabupaten.Barru nampak antusias mengikuti kegiatan ini yang dilepas oleh Bupati Barru Suardi Saleh.