Pemprov Sulsel Luncurkan Baruga, Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat

oleh
oleh
Pemprov Sulsel Luncurkan Baruga, Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat

MACCANEWS- Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan (Sulsel) melaunching Baruga Pelayanan Masyarakat Sulawesi-Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur di Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Kamis (18/10/2018). Layanan ini diluncurkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika , Statistika dan Persandian Sulsel.

Pelayanan ini dengan tagline “Cepat – Tepat – Tuntas” sehingga layanan ini dapat menjawab dengan cepat aduan masyarakat, dan melakukan tindakan dari laporan dengan tepat tuntas. Gubernur sendiri menyambut secara positif.

“Dengan ini maka aspirasi dan keluhan dapat memonitor. Ini adalah salah satu rujukan Pak Gubernur dalam mengambil salah satu kebijakan strategis di sulsel,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika , Statistika dan Persandian Sulsel Andi Hasdullah.

NA menyebutkan program ini hadir di 100 hari masa kerjanya yang merupakan program yang dihadirkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD)/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Program 100 hari ini bukan programnya gubernur tetapi program SKPD,” sebutnya.

Ia menekankan pelayanan melalui teknologi yang canggih juga tidak akan efektif dan bermanfaat jika tidak dibarengi dengan respon cepat.

“Sudah saya sampaikan tadi, apapun canggihnya kalau tidak direson cepat SKPD tidak ada manfaatnya. Saya sudah imbau untuk dimaksimalkan, sayang jika hanya dijawab tetapi tidak dalam bentuk aksi,” sebutnya.

Aplikasi inovasi ini yang dikerjakan oleh Dinas Infokom justru lebih murah, NA menyebutkan hanya sekira Rp200 juta, sedangkan dengan menggunakan konsultan bisa mencapai Rp15-20 miliar biaya yang harus dikeluarkan.

“Efisien sekali, kita rancang sendiri. Infokom punya inovasi, sayakan tegaskan jangan hamburkan uang hal yang bisa kita lakukan sendiri, makanya saya tegaskan,” ujarnya.

Pengaduan online dapat ditujukan ke @barugasulsel (twitter, instagram dan facebook), baruga.sulselprov.go.id (website), baruga@sulselprov.go.id (email). Atau melaporkan secara langsung pengaduan masyarakat.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.