Pemkot Parepare Upayakan Menekan Angka Kekerasan Perempuan Dan Anak

oleh
oleh
Pemkot Parepare Upayakan Menekan Angka Kekerasan Perempuan Dan Anak

MACCANEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) melakukan upaya menekan angka kekerasan perempuan dan anak.
Kepala Bidang (Kabid) DPMPPA Kota Parepare, Aryani mengatakan, jika dibandingkan tahun lalu, hingga Oktober 2018 kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 53 kasus, sedangkan hingga Desember 2017 sebanyak 57 kasus.
“Jumlahnya meningkat. Kasus yang dominan itu kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dalam hal ini Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pemicunya dominan masalah ekonomi, ada kasus yang sudah selesai pada tahap mediasi, ada juga yang masih dalam proses hukum,” jelasnya.
Untuk menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak, DPMPPA kata dia, intensif menggelar sosialisasi, termasuk sosialisasi dari mesjid ke mesjid.
“Kami melakukan sosialisasi, serta menyebarkan informasi dari mesjid-mesjid untuk mereka umumkan ke masyarakat, agar jika ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitar mereka, untuk segera dilaporkan ke DPMPPA atau kepada tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” tambahnya.
Sementara Anggota Tim P2TP2A, Andi Nila juga mengakui, kecenderungan peningkatan jumlah Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Kekerasan Terhadap Anak (KTA).
“Ini juga meningkat dalam segi pengaduan yang kami terima. Baik itu, secara langsung maupun tidak langsung atau melalui telepon, surat, sms dan lainnya. Kami bahkan menerima aduan dari luar kota, seperti Enrekang, Pinrang dan Sidrap,” ujar Andi Nila.
Peningkatan jumlah ini juga karena saat ini para korban sudah berani melakukan konsultasi saat terjadi kekerasan.
“Kami tidak berharap angka kekerasan meningkat, tapi kami juga tidak ingin jika korban seperti gunung es yang tidak berani melapor karena takut atau yang lainnya. Saat ini kami mempunyai satu paralegal disetiap kelurahan dan kecamatan, nah bersama mereka, kami akan membantu para korban ini,” jelasnya.
Andi Nila menambahkan, untuk urusan yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak tim P2TP2A sudah memiliki sejumlah jalur kerjasama, di antaranya dengan pihak kepolisian, Rumah Perlindungan Trauma Centre Dinas Sosial (Dinsos) Parepare, Konselor, dan Psikiater.
“Dengan adanya kerjasama ini bisa mendapatkan perlindungan yang jelas. Selain itu, pada penanganan korban kami lihat dulu dari segi kebutuhannya. Misalnya, korban KDRT yang terluka, kami dampingi dulu ke RS, lalu kami juga dampingi ke pihak kepolisian. Tidak berhenti disitu, saat ini kami juga mengurus soal pendidikan anak mereka bila diperlukan, kepengurusan identitas mereka, dan BPJS mereka jika tidak punya,” tambahnya. (jar)

No More Posts Available.

No more pages to load.