MAKASSAR – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya merencanakan perubahan penataan parkir, khususnya parkir tepi jalan. Dalam perencanaan tersebut PD Parkir akan menerapkan teknologi Terminal Parkir Elektronik (e-parking) dan pembayaran non tunai (e-payment).
“Ini dilakukan melihat tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan yang mencapai 7% pertahun dan tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan lahan parkir di Kota Makassar,” kata Direktur Utama PD Parkir Makassar, Satriani Ulfa Mungkasa di jalan Ujung Pandang, Toko Roti Daeng, Lantai Lima Cafe Langit, Selasa (16/10/2018).
“serta mekanisme pungutan parkir rawan kebocoran karena tidak transparan dan akuntable,” sambung Fifi sapaan akrabnya.
Menurut Fifi, untuk tahap awal PD Parkir Makassar Raya bekerjasama dengan PT. Kinarya Terbaik Indonesia selaku investor, akan mengimplementasikan 25 unit produk Terminal Parkir Elektronik di ruas Jalan Penghibur, Jalan Somba Opu dan Jalan Kartini yang rencananya dapat dioperasikan pada Januari 2019.
Sementara itu, Direktur Operasional PT. Kinarya Terbaik Indonesia, Wahyu Ramadhan menjelaskan, pihaknya telah menerapkan sistem Terminal Parkir Elektronik di sembilan Kota di Indonesia dan lebih dari 40 negara di dunia.
Adapun metode baru yang akan diterapkan Terminal Parkir Elektronik sebagai berikut:
1. Pungutan dan besar pungutan sesuai dengan penggunaan mengingat semua tercatat secara real time dan on line.
2. Tarif progresif.
3. Pembayaran dengan menggunakan cashless.
4. Data lengkap tercatat dan realtime.
5. Jukir memperoleh gaji dan memperoleh jaminan ketenagakerjaan serta kesehatan.
6. Pemerintah bisa mengelola secara langsung maupun dapat menunjuk pihak ke 2 yang profesional. (Noval)