MACCANEWS – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengikuti rapat penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar, tentang perlindungan anak, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Makassar, Senin (15/10/2018).
Dalam sambutannya, Danny menyampaikan apresiasinya atas kinerja DPRD Kota Makassar, karena telah menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan menjadi Perda Kota Makassar.
Menurutnya, disetujuinya Perda tersebut merupakan hasil kerja besar dari legislatif bersama ekskutif dalam upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Makassar.
“Semoga ke depannya akan semakin lebih banyak rancangan peraturan daerah yang diinisiasi oleh anggota dewan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Danny juga menegaskan kepada jajaran eksekutif untuk senantiasa memperhatikan berbagai hal yang disampaikan oleh anggota DPRD, khususnya pimpinan dan anggota Pansus Raperda perlindungan anak. (Noval)