MACCANEWS- Maraknya gempa akhir-akhir ini membuat respons masyarakat terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, kelompok yang mengatakan bahwa gempa ini adalah fenomena alam biasa tanpa perlu disangkut pautkan dengan ajaran agama atau teguran dari Tuhan.
Kedua, kelompok yang mengatakan bahwa gempa adalah tindakan Tuhan untuk menghukum manusia yang lalai dari ajarannya.
“Tampaknya sulit bagi kedua kelompok ini bertemu dalam satu titik sepakat sebab perbedaan paradigma yang saling bertolak belakang. Namun, sebenarnya hal ini dapat digabungkan menjadi suatu pemahaman yang komprehensif,” kata Kiai Abdul Wahab Ahmad, Peneliti di Aswaja Center Jember.
Berikut penjelasan lengkap Kiai Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU Jember:
Dari segi ilmiah, Indonesia adalah wilayah rawan gempa sebab beberapa faktor; Keberadaannya di wilayah Cincin Api Pasifik membuat negara ini menjadi ladang gempa bumi. Bukan hanya itu, Sabuk Alpide yang melewati Indonesia juga menyumbang potensi gempa. Tak ketinggalan, posisi Indonesia juga berada tepat di tengah tumbukan lempeng tiga benua, yaitu Pasifik di arah timur, Indo-Australia di arah selatan dan Eurasia di utara. Satu faktor saja sudah cukup untuk menjadikan suatu kawasan sebagai wilayah rawan gempa, dan kebetulan Indonesia memiliki tiga faktor sekaligus. Bila melihat fakta ilmiah ini, terlihat bahwa gempa bumi di Indonesia adalah hal wajar dan sama sekali tak berhubungan dengan kejadian apa pun yang dilakukan manusia.
Namun kesimpulannya akan berbeda bila kita melihat dari sudut pandang teologis. Dari sudut pandang ini, peristiwa yang dialami manusia seluruhnya adalah bagian dari kehendak Allah yang sudah tercatat seluruhnya di Lauh Mahfudz. Allah berfirman:
مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍۢ فِي ٱلْأَرْضِ وَلَا فِيْ أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَٰبٍۢ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌۭ
“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hadid: 22).
Dalam hal ini, gempa bumi tak mempunyai status khusus yang berbeda dengan seluruh kejadian lainnya. Tak ada bedanya antara gempa bumi dan tersandung, jatuh, pegal-pegal, tertusuk duri dan seterusnya.
Semuanya terjadi atas izin Allah (qadar) dan sudah tercatat proses kejadiannya sejak sebelum alam semesta tercipta (qadla’). Ini adalah konteks teologis murni yang letaknya ada dalam hati sebagai bagian dari keimanan seorang Muslim. (**)