Camat Mandalle Tidak Ada Pemalsuan Dokumen Akta Jual Beli

oleh
oleh
Camat Mandalle Tidak Ada Pemalsuan Dokumen Akta Jual Beli

MACCANEWS- Terkait tuduhan pemalsuan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, hingga akta jual beli yang dilakukan oleh oknum camat, kepala dusun, kepala Desa di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.

Camat Mandalle membatah Muh. Fahcrim yang dihubungi melalui telpon.Kamis (11/10/2018) mengatakan bahwa semua tuduhan kepadanya tidak benar, ada pemalsuan dokumen atau akta jual beli.

Bahkan dirinya beberapa kali mau mediasi dengan Yusuf di pertanahan, tapi dia menolak.

Terkait tuduhan adanya bersekongkol dengan sejumlah orang yang berperan buatkan akta jual beli tanah itu tidak benar pak tidak yang bersekongkol. “ujar Camat Mandalle Muh. Fachrim saat saat di hubungi melalui telpon. (Irfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.