MACCANEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggotanya, Selasa, (09/10/2018)
“Legislator yang di PAW adalah H. Djamaluddin dari Fraksi Partai Golkar karena mengundurkan diri dan atau pindah ke Partai NasDem untuk ikut Pemilu 2019 mendatang digantikan oleh Andi Muh Syarir Tahir sisa masa Iabatan tahun 2014-2019.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Barru Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Coppo Kecamatan Barru Kabupaten Barru.
Dihadiri Kapolres Barru,Kejari Barru,Ketua Pangadilan Barru, Ketua Kpud Barru dan anggota, Sekda Barru, organisasi perangkat daerah, Camat, perwakilan desa-desa, tamu dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Barru Andi Nurhudaya Aksa menyampaikan, kegiatan ini merupakan hal yang lumrah dan sesuai dengan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan.
Dia pun berharap kepada anggota DPRD yang telah mengabdi dan membantu selama bertugas bisa saling bersinergi dan kepada anggota baru untuk bekerjasama. (Irfan)