DPRD Makassar Gelar FGD Bahas Perda Perlindungan Anak

oleh
oleh
DPRD Makassar Gelar FGD Bahas Perda Perlindungan Anak

MACCANEWS- Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) “Perencanaan Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak” di Pasar Hartaco, Makassar, Selasa (9/10/2018).

Dalam FGD tersebut, menghadirkan Akademisi Andi Yudha Yunus, Wakil Ketua Pansus peelindungan anak DPRD Kota Makassar Yenni Rahma, dan Ketua Ikatan Keluarga Dewan (Ikawan) DPRD Kota Makassar Sherly Farouk.

Dalam pemaparannya, Andi Yudha Yunus mengatakan, salah satu budaya yang hilang dalam hal melindungi anak adalah tidak adanya lagi sikap saling memperhatikan anak dari orang lain.

“Dulunya, kalau sudah mau magrib, semua orang merasa resah ketika masih ada anak yang main di luar rumah. Sekarang sudah tidak ada lagi, bahkan ada yang saling menegur yang seolah olah anaknya tidak ingin diberi nasihat oleh orang lain ketika keluar malam,” kata Andi Yudha Yunus.

Ketua Ikawan DPRD Makassar Sherly Farouk menuturkan, perlindungan anak itu memang perlu didorong sebagai bentuk kebijakan pemerintah untuk Rancangan Peraturan Derah (Ranperda).

“Pemerintah Kota Makassar tidak menyediakan tempat bermain untuk anak-anak, jadi kita biasa bawa mereka ke mall atau ke tempat-tempat berbayar lainnya,” tutur Sherly.

“Jadi ini yang penting bagi kita, kami berharap kedepan pemerintah menfokuskan untuk anak-anak agar program yang diinisiasi bisa digunakan bagi ruang anak-anak,” sambungnya.

Sementara itu, Pimpinan Pansus perlindungan anak DPRD Kota Makassar Yenni Rahma mengatakan, fungsi kontrol kepada pemerintah dalam peelindungan anak sangat perlu sebagai acuan edukatif.

“Perda perlindungan anak ini tidak main-main, kita serius membahas ini di DPRD Makassar. Apalagi maraknya sekarang pernikahan usia dini, jadi pemerintah harus fokus dalam kebijakan ini,” pungkas Legislator PKS Makassar ini. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.