MACCANEWS- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar sisakan anggaran sebesar Rp20 miliar yang tidak terpakai yang merupakan sisa hasil tender.
Maka dari itu Komisi D DPRD Makassar meminta Dinas Kesehatan agar sisa anggaran sebesar Rp20 miliar yang tidak terpakai dialihkan sebagian anggarannya untuk pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas-puskesmas yang belum memiliki sarana IPAL.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi D, Sampara Sarip pada rapat Komisi bersama Dinas Kesehatan Makassar terkait APBD-Perubahan 2018, di ruang Komisi D DPRD Kota Makassar, Rabu 26 September 2018.
“Ternyata Dikes ini punya kurang lebih Rp20 miliar anggaran yang tidak terpakai sisa hasil tender Dinas Kesehatan. Itulah yang kita upayakan agar sebagian anggarannya diusulkan kembali di APBD-Perubahan untuk pengadaan IPAL di Puskesmas-puskesmas,” kata legislator yang akrab disapa H Cang.
Ia menerangkan bahwa apabila pengadaan IPAL tersebut tidak dapat diselesaikan tahun ini, paling tidak hal itu sudah dianggarkan dan dapat diselesaikan di awal Tahun 2019. “Kalau memang tidak bisa dilaksnakan tahun ini, minimal sudah ada perencanaannya sehingga di APBD Pokok 2019 sudah bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Selain itu, Komisi D juga meminta agar sebagian anggaran tersebut juga di usulkan untuk biaya operasional Puskesmas untuk digunakan pada hal-hal yang lebih produktif agar lebih leluasa melakukan pelayanan ke masyarakat.
“Masih banyak Puskesmas yang perlu disentuh APBD utamanya biaya operasional. Kita ingin Puskesmas lebih maksimal melayani kesehatan masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, sisa anggaran hasil tender Dinkes Makassar sebesar Rp37 miliar. Namun, Rp17 miliar lainnya diperuntukkan untuk pembangunan Rumah Sakit Dadi yang dikelolah oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)