MACCANEWS– Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, hadir pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (19/9). Adapun agenda rapat tentang Penjelasan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018.
Sudirman mewakili gubernur menyampaikan laporan terkait Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Ini merupakan tahapan setelah dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan bersama Dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
“Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas persetujuan yang telah diberikan. Persetujuan tersebut merupakan wujud komitmen kita bersama, antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparant dan akuntabel,” kata Andi Sudirman.
Pada R-APBD Perubahan 2018, Pendapatan Daerah dengan target Rp 9,538 triliun lebih. Apabila dibandingkan dengan APBD Pokok 2018 yang sebesar Rp 9,482 triliun lebih, pendapatan ini meningkat sebesar Rp 56,3 miliar lebih atau 0,59 persen.
Peningkatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah yaitu sebesar Rp 56,6 miliar lebih atau 1,45 persen. Dimana pada APBD Pokok ditargetkan sebesar Rp 3,917 triliun lebih menjadi Rp 3,974 triliun lebih pada APBD Perubahan Tahun 2018. Penambahan tersebut bersumber dari Pajak Daerah dan lain-lain PAD yang sah.
“Adapun Dana Transfer dari pemerintah pusat tidak mengalami perubahan, sedangkan Pendapatan Lain-Lain yang Sah mengalami penurunan sebesar Rp 283 Juta lebih atau 0,86 persen,” sebutnya.
Andi Sudirman memaparkan, anggaran belanja pada APBD Perubahan Tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 9,665 triliun lebih, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 41,1 miliar lebih atau 0,43 persen dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD Pokok 2018 yang sebesar Rp 9,624 triliun lebih.
Untuk Anggaran Belanja Tidak Langsung, secara keseluruhan menurun sebesar Rp 36 miliar lebih atau 0,53 persen. Ini disebabkan karena adanya penyesuaian pada beberapa komponen. Diantaranya, penambahan pada tunjangan profesi guru, selain itu adanya pengurangan Belanja Hibah Pilkada yang tidak sepenuhnya dicairkan oleh KPU.
Di sisi lain, terdapat penambahan Anggaran untuk Bagi Hasil kepada Kab/Kota, bantuan keuangan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dan Bantuan Keuangan kepada korban bencana alam di Lombok.
Untuk Anggaran Belanja Langsung dalam Rancangan APBD Perubahan 2018 ini ditargetkan sebesar Rp 2,930 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp 77,3 miliar lebih atau 2,71 persen dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD Pokok 2018 yang sebesar Rp 2,853 triliun lebih.
Terkait dengan penyesuaian atau perubahan kebijakan belanja langsung yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD Tahun 2018, dilakukan atas beberapa alasan. Yaitu, sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran 2017, yang harus dialokasikan kembali dalam Perubahan APBD Tahun 2018 untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), DAK dan kegiatan lanjutan lainnya. Dan prioritas kegiatan yang mendukung program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.
Alokasi belanja langsung tetap diprioritaskan pada urusan wajib pelayanan dasar. Seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat serta Urusan Sosial.
“Selain itu juga dalam rangka mendukung program kerja nyata yaitu, pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui hilirisasi
Komoditas Sulawesi Selatan, pembangunan infrastruktur yang menjangkau masyarakat desa terpencil, pembangunan Rumah Sakit Regional di enam wilayah dan ambulans siaga, birokrasi anti korupsi dan pendidikan masyarakat madani serta destinasi wisata andalan berkualitas internasional,” papar Sudirman.
Khusus penerimaan pembiayaan, dalam Rancangan Perubahan APBD ini menurun sebesar Rp 25,2 miliar lebih atau 11,60 persen dari proyeksi APBD Pokok 2018 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun Anggaran 2017.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan mengalami penyesuaian sebesar Rp 10 miliar yang merupakan sisa pembayaran dari Pokok Utang yang telah lunas di Tahun 2018.
Sudirman menyampaikan, secara prinsip, rancangan ini lebih mengarah pada upaya penyempurnaan dan kesesuaian kebijakan pembangunan dengan tetap memperhatikan aspek ketersediaan sumber daya yang tersedia dalam upaya mendorong percepatan pembangunan.
“Semoga pertemuan ini menjadi momentum awal bagi kita membangun sinergitas dan harmonisasi dalam upaya mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter,” harapnya.
Sementara, Ketua DPRD Sulsel HM Roem, menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Sulsel yang cukup bagus selama ini, begitu juga pendapatan perkapita yang terus meningkat dan surplus pada produk pertanian yang mengembirakan karena adanya dukungan legislatif.
“Menggembirakan, karena tidak berdiri sendiri, tidak lepas dari peranan dan dukungan dewan juga karena sistem pemerintahan kita tidak berdiri sendiri. Sehingga legislatif, DPRD selalu mendukung kinerja gubernur,” ujarnya.
Meski lpun, sikap kritis dewan dialamatkan ke provinsi, namun bersifat membangun.
“Perlu dicatat, tidak ada konflik timbul antara eksekutif dan legislatif. Karena hubungan kerja yang bersifat kooperatif bukan konfrontatif. Kami yakin dan berharap dibawah Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Sulsel pertumbuhan dan ekonominya lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)