Honorer K2 di Sulsel Datangi Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

oleh
oleh
Honorer K2 di Sulsel Datangi Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

MACCANEWS-  Tidak terakomodirnya tenaga honorer  K2 usia 35 tahun untuk masuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) 2018.

Sejumlah tenaga honorer di dari sejumlah kabupaten dan kota se Sulsel mendatangi kantor Gubernur, Rabu (19/9/2018).

Ditemui dikantor Gubernur Sulsel, Abdillah selaku Kordinator aksi para tenaga honorer K2 menjelaskan aksi yang dilakukan pihaknya bukan sebagai wujud melawan negara. Melainkan, pihaknya mendapat perhatian khusus sebagai abdi negara.

“Hari ini kami datang bukan untuk melawan pemerintah. Kedatangan kami karena kami tidak mendapatkan perhatian. Target kami datang untuk meminta pemerintah Provinsi memediasi kami ke pemerintah pusat. Kami mau jadi PNS, sebab kami sudah mengabdi lama,” kata Abdillah.

Sementara tenaga honorer K2 dari Dinas Pendidikan kabupaten Wajo, Adi ditemui kantor Gubernur Sulsel menegaskan, jika dirinya yang sudah mengabdi sejak tahun 2005 sebagai honorer mendapat perhatian yang serius.

“Saya sebagai tenaga honorer K2 yang berusia 36 tahun mendesak pemerintah mengakomodir kami, saya sudah mengabdi dari tahun 2005, dengan gaji 100 perbulan, saya menerima gaji itu dalam per triwulan. Kami ini pekerja tulus sebagai pengabdi negara yang tidak main-main dalam menjalankan tugas,” kata, Adi.

Dengan aturan tidak diakomodirnya tenaga honorer K2 usia 35 tahun keatas, Adi mengatakan peraturan pemerintah tidak manusiawi.

“Peraturan Kemenpan RB tidak manusiawi, aturan ini tidak mengakomodir kami K2 usia 35 tahun. Kami juga tolak ukur pelayanan  seperti PNS lainnya,”

Sementara kepla bidang perencanaan BKD Sulsel Irwansyah mewakili kepala BKD Sulsel berjanji akan menyampaikan perosalaan yang tengah dirasakan oleh para tenaga honorer K2 di Sulsel kepihak pemerintah pusat.

“Persoalan ini adalah persoalan skalana Nasional. Tentunya tindakan kami dalam menyikapi tuntutan teman-teman adalah memberi masukan ke pemerintah pusat untuk mencarikan solusi teman-teman tenaga honorer K2

Adapun tuntutan para tenaga honorer K2 sebagai berikut:

1. Mendesak pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi untuk menunda pelaksanaan penerimaan CPNS umum sebelum persoalan honorer K2 terselesaikan tanpa ada batasan usia.

2.  Mendesak pemerintah pusat melalui Pemprov Sulsel untuk segera menyelesaikan  revisi undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN.

3. Mendesak Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI untuk mengeluarkan regulasi/landasan  hukum bagi penerimaan honorer K2 secara keseluruhan tanpa ada batasan usia. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.