Dandim 1407 Bone Ikut Menyaksikan Perdamaian Anggotanya dengan Wawan

oleh
oleh
Dandim 1407 Bone Ikut Menyaksikan Perdamaian Anggotanya dengan Wawan

MACCANEWS.- Proses perdamaian antara Serka Lasunardin (Babinsa Ramil 1407-21/Palakka) dengan Wawan (19) warga Desa Passempe Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, atas kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Serka Lasunardin terhadap Wawan pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 di Desa Ureng Kecamatan Palakka, Rabu (19/9) siang tadi di kantor Unit Intel Kodim 1407 Bone, berlangsung lancar.

Perdamaian kedua pihak disaksikan Dandim 1407 Bone Letkol Inf Mustamin,
Danramil 1407-21/Palakka
Kapten Inf Samsul B. Selain itu juga hadir Letda Inf Bakri (Dan Unit 1407/Bone), Pelda Macmur (Dansub 1 Unit Intel Dim 1407/Bone),
Semmi, orang tua Wawan bersama Hardiman (Kakak kandung Wawan) Rustan dan Sapri (Ipar Wawan).

Kedua pihak sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga. Selanjutnya setelah kedua pihak menanda tangani surat pernyataan damai, kedua belah pihak mencabut laporan.

Seperti disampaikan Kepala Penerangan Korem 141 Tp.May.Inf. Mansur Kole kepada media ini, bahwa Wawan telah mencabut laporan di Denpom Bone, demikian pula Serka Lasunardi, mencabut laporannya di Polsek Kecamatan Ulaweng dan kasus tersebut sudah dianggap selesai.- ( Suaedy)

No More Posts Available.

No more pages to load.