Tolak Tawaran Aset GMTD, Danny: Saya Akan Bawa ke Ranah Hukum

oleh
oleh
Begini Reaksi Danny Terkait SKHUN Palsu Buat Siswa Tak Sekolah

MACCANEWS – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menolak penawaran dari manajemen Perseorangan Terbatas (PT) GMTD terkait penyerahan aset berupa Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan Danny, sapaan akrab Wali Kota Makassar ini usai mengadakan rapat koordinasi dengan  PT GMTD, di Gedung Balaikota, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Selasa (18/09/2018).

Berdasar aturan, PT GMTD harus menyerahkan aset ke pemerintah kota sebesar 30% dari luas lahan yang dimiliki. Danny menganggap bahwa hal tersebut sama saja dengan mempermainkan pemerintah kota.

“Hasilnya saya tolak, sebelum diserahkan semua yang ada disitu. Tidak boleh dia (GMTD) semau-maunya dia serahkan apapun. CPI saja, belum beroperasi sudah mau serahkan 3,3 hektar, sementara ini (GMTD) sudah 18 tahun tidak ada satupun dia serahkan,” jelas Danny.

Tidak berhenti sampai di situ, eks dosen arsitektur Unhas ini bahkan mengancam bakal membawa kasus tersebut hingga ke ranah hukum apabila 30% aset Fasum Fasis GMTD tidak diserahkan ke pemerintah kota.

“Saya kasih waktu, kalau tidak saya permasalahkan hukumkan itu, pokoknya minggu ini. Saya tidak mau terima alasan apapun karena ini persoalan negara,” tegasnya. (Noval)

No More Posts Available.

No more pages to load.