MACCANEWS- Rapat Kerja (Raker) badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, berikan gambaran umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain itu, Raker ini juga membahas terkait perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.
Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Makassar, Abd Rahman Bando mengatakan, pembahasan APBD perubahan ini masih akan berlanjut hingga periode ke depan.
Menurutnya, pembahasan ini merupakan suatu prosedur yang harus dilalui dalam sebuah pengesahan anggaran perubahan.
“Jadi proses pembahasan anggaran pemerintah daerah itu, apakah dia anggaran pokok maupun perubahan, sekarang kita sementara berbicara mengenai perubahan anggaran,” katanya saat diwawancarai via telepon.
Ia menuturkan, tahapan ini telah sampai pada badan anggaran. Di mana masing-masing SKPD menyampaikan rencana perubahan anggarannya.
“Ada yang bertambah dan berkurang. Yang bertambah itu menjelaskan di kegiatan mana ada penambahan,” tuturnya, Kamis (13/09/2018). (Noval)