Kaburnya 4 Tahanan Polsek Makassar, Anggota Polsek Makassar Ditahan, Siapa Otaknya?

oleh
Kaburnya 4 Tahanan Polsek Makassar, Anggota Polsek Makassar Ditahan, Siapa Otaknya?

MACCANEWS- Kapolsek Makassar, Kompol Usman, mengatakan empat orang anggotanya sementara menjalani masa tahanan.

Penahanan 4 anggota itu berkaitan dengan kasus kaburnya 6 orang tahanan di sel Polsek Makassar pada 10 April 2018 lalu. Mereka yang ditahan adalah anggota yang jaga pada saat kejadian.

Peluru Nyasar Kembali Bocorkan Rumah Warga di Tamalate, Ada Apa?Parkir di Badan Jalan Boulevard, 13 Grab Car Kena TilangKabur Dari Rutan, Tahanan Narkoba Polres Parigi Ditembak di Pinrang

“Ada empat orang untuk sementara ditahan inisialnya AT, SP, RM dan HD,” ungkap Usman di ruangan kerjanya di Mapolsek Makassar, Selasa (11/9/2018).

Usman mengatakan keempat oknum anggota tersebut ditahan setelah menjalani proses di Paminal dan Propam Polrestabes Makassar. Tak hanya ditahan, keempat juga mendapatkan sanksi lain akibat kaburnya enam tahanan di sel Polsek Makassar.

“Anggota sementara dihukum karena diproses dari Paminal Provos. Sanksinya di samping penahanan ada juga penundaan pendidikan,” tambahnya.

Terkait tahanan yang kabur tersebut, Usman mengatakan hanya lima orang yang berstatus sebagai tahanan. Sementara satu orang masih sebatas pengembangan kasus.

Usman mengatakan, para tahanan yang kabur terdiri atas kasus penganiayaan, penipuan, dan kasus narkoba.

“Sudah ditangkap semua, terakhir ditangkap di Kaltim. Hanya lima orang tersangka, yang satu belum ada status baru pengembangan tangkapan, masih status lidik. Semuah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” tutur Usman.

Meski semua tersangka telah diamankan dan telah dilimpahkan, tidak terungkap inisiator alias otak kaburnya tahanan dengan merusak tembok sel.

“Inisiator keluar tidak jelas karena tak ada yang mengaku. Yang jelas semua sudah tertangkap,” tambahnya.

Sebelumnya, Propam Polrestabes Makassar menyebut ada delapan oknum anggota Polsek Makassar yang menjalani pemeriksaan akibat tahanan kabur tersebut. Kedelapan oknum tersebut termasuk KaSPKT.

“Kita tetap lakukan pemeriksaan, nanti jika memang ada unsur kelalaian akan disidangkan,” ungkap Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Arifuddin, yang saat ini telah pindah tugas jadi Kapolsek Tamalate. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.