MACCANEWS– Pemilihan Gubernur (pilgub) 2018 menghasilkan 17 Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Namun begitu, pada Rabu (5/9) kemarin, Presiden Joko Widodo hanya melantik 9 diantara 17 cagub dan cawagub pemenang Pilgub pada 27 Juni 2018 lalu.
Dilantiknya sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2018 tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, karena masa jabatannya telah habis, serta tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena sepanjang memenuhi semuanya sudah diputuskan KPU dan tidak ada gugatan ke MK, maka segera dilantik supaya bisa langsung kerja,” kata Tjahjo kepada awak media, di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/9).
Menurut Tjahjo, ada beberapa tahapan pelantikan yang akan dilakukan terhadap 17 gubernur dan wagub terpilih hasil Pilkada Serentak 2018. Proses tahapan itu, kata dia, telah diserahkan kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).
“Tahap pertama, sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur. Mereka di antaranya Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara, NTT, Jawa Tengah dan Bali,” papar Tjahjo.
Kemudian tahap kedua, lanjut Tjahjo, diperkirakan akan dilantik pada 17 September 2018 atau 27 September 2018.
“Tahap kedua yang akan dilantik meliputi Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat. Karena mereka tanggal 17 habis masa jabatannya,” jelas Tjahjo.
Namun untuk tahap ketiga sampai kelima, diakui Tjahjo, baru akan dilantik pada 2019.
“Seperti Lampung itu baru Juni tahun depan setelah selesai Pilpres. Jawa Timur juga awal tahun depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tjahjo menuturkan sesuai Undang-Undang bahwa jabatan kepala daerah tidak bisa dikurangi dan ditambahkan secara serempak.
“Karena Undang-Undang bahwa jabatan itu lima tahun, tidak boleh dikurangi dan ditambahkan, walaupun satu hari,” kata Thahjo.
Ia menegaskan, pelantikan bisa dilakukan sepanjang telah diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum dan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Pasangan gubernur dan wakil gubernur yang dilantik kemarin adalah :
1. Sulawesi Selatan: Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
2. Sumatera Utara: Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.
3. Jawa Barat: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
4. Kalimantan Barat: Sutarmidji-Ria Norsan.
5. Jawa Tengah: Ganjar Pranowo-Taj Yasin.
6. Bali: Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha.
8. Papua: Lukas Enembe-Klemen Tinal
9. Nusa Tenggara Timur: Viktor Laiskodat-Josef Nae Soi. (*)