Ini Alasan Pedang Sentral Menolak Penggusuran dan Relokasi

oleh
oleh
Ini Alasan Pedang Sentral Menolak Penggusuran dan Relokasi

MACCANEWS-  Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan relokasi pedagang Pasar Sentral yang masih berjualan di ruas jalan di KH Wahid Hasyim, Jalan KH Ramli hingga di jalan HOS Cokroaminoto, Senin (3/9/2018).

Namun, beberapa pedagang menolak pembongkaran lapak dengan alasan lapak mereka tidak termasuk dalam lapak yang akan di bongkar.

Menurut Eni seorang pedang, lapak yang dibongkar merupakan yang berdiri sembilan meter dari pinggiri jalan KH. Agus Salim dan pedangan resmi yang memiliki sertifikat.

“Lagian ini yang dapat penggusuran sembilan meter dari depan. (Jl. KH.Agus Salim) samapai disini ji dia dapat (menunjuk depan lapaknya) disini tidak,” tegas Eni.

Selain itu ratusan pedagang juga melakukan penolakan di tempat lain, tepatnya didepan New Makassar Mall.

Pedagang yang melakukan penolakan relokasi tersebut beralasan, belum adanya SK harga yang sesuai yakni Rp 42.158.000 per meter yang di SK kan untuk 1.800 sertifikat.

Penolakan pembongkaran dan relokasi pedang terbut di jaga ketat pihak kepolisian dan ratusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.