Setelah Menahan Idrus, KPK Akan Periksa Petinggi Golkar

oleh
oleh
Reami Ditahan KPK, Idrus-lah Yang Perintahkan Eni Terima Suap

MACCANEWS- Setelah menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham, KPK juga akan memeriksa sejumlah petinggi Partai Golkar. Pemeriksaan ini untuk mengetahui adanya aliran dana yang masuk ke Golkar saat menggelar Munaslub 2017.

“Ya tentu saja, (para petinggi Golkar) itu nanti akan dilihat oleh penyidik apakah keterangan yang bersangkutan, yang terlibat di munaslub ada relevansinya dengan perkara yang ditangani,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat, 31 Agustus 2018 dikutip media Jakarta.

Dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 ini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih (wakil ketua komisi VII DPR RI), Johanes Budisutrino Kotjo (pemilik Blackgold Natural Insurance Limited), dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini. Idrus juga disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.

Mantan menteri sosial itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes, jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co.Ltd.

Selain itu, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto.

Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen aset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak.

LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.