MACCANEWS- Melalui rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, telah menetapkan Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 tingkat provinsi, Kamis malam (30/8/2018).
Informasi tersebut disampaikan Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang. Menurutnya, rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2019 tingkat provinsi ini, akan dihelat di Hotel Remcy Panakkukang, Jalan Boulevard Makassar.
Rapat pleno terbuka itu dipimpin langsung Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas, yang dihadiri pihak Bawaslu Sulsel, para KPU kabupaten/kota Bawaslu Kabupaten/kota, para perwakilan partai politik se Sulasel, dan perwakilan Discapil Sulsel. Pleno terbuka tersebut dilaksanakan di Hotel Rancu kota Makassar, Selasa (30/8/2018).
Berdasarkan jumlah DPT 24 kabupaten/kota yang telah masuk data rekapitulasinya di KPU Sulsel, tercatat jumlah total DPT Pemilu 2019 di Sulsel sebanyak 5.972.161
Jumlah tersebut meningkat dari jumlah DPT Pilgub Sulsel 2018 lalu, yang hanya mencapai 6.022.987 pemilih. Adapun total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019 di Sulsel sebanyak 26.319 .
Jumlah ini juga meningkat dari jumlah TPS pada Pilgub Sulsel 2018 yang berjumlah 17.140 TPS. (*)