Kelompok ‘Cipayung’ Bakal Kawal Proses Hukum Pemukulan Kader PMII di Deklarasi #2019GantiPresiden

oleh
oleh
Kelompok ‘Cipayung’ Bakal Kawal Proses Hukum Pemukulan Kader PMII di Deklarasi #2019GantiPresiden

Menyikapi maraknya kampanye terselubung jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 diluar jadwal yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara demokrasi, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di kota Makassar, pelaksanaan gerakan #2019GantiPresiden. Yang mana kader PMII cabang Makassar, Muhaidir, Maka dari itu, kelompok ‘Cipayung’ kota Makassar menilai, gerakan tersebut melunturkan nilai-nilai kebinekaan yang sudah lama mendarah daging di Indonesia.

Ketua PMII cabang Makassar, Ashari Bahar mengatakan penolakan #2019GantiPresiden bukan bahagian dari pihaknya mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2019 mendatang.

“Penolakan deklarasi #2019GantiPresiden bukan karena kami mendukung Jokowi. Kami melakukan berdasarkan kajian internal kami di PMII dan hasil konsultasi kami bersama para kiai-kiai kami di nahdatul ulama. Adanya kader kami menjadi korban pemukulan di deklarasikan #2019GantiPresiden belum mendapat tindakan lanjut dari pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes kota Makassar,” ucap ketua PMII cabang Makassar itu, saat konferensi pers, di CCR, Selasa (21/8/2018).

Sedangalkan Ketua GMKI, Bastian Utu mengatakan pihaknya yang masuk dalam kelompok ‘Cipayung’ akan mengawal proses pemukulan kader PMII cabang Makassar yang menjadi korban pemukulan di pelaksanaan deklarasi #2019GantiPresiden.

“Kejadian yang mana kader PMII mendapat perlakuan kekerasan akan kami kawal tuntas di tangan penegak hukum. Kami minta pihak kepolisian menangkan pelakunya. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami akan terus mengawal agar proses kasus ini cepat diselesaikan,” ujarnya.

Ketua GMNI Makassar , Didin Indra Saputra mengatakan jika pihaknya telah mendapat beberapa bukti jika pemukulan kader PMII betul dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada saat pelaksanaan deklarasi #2019GantiPresiden. Bahkan dirinya meminta kader GMNI se Sulsel untuk turun mengawal proses hukum yang menimpa kader PMII itu.

“Kami mendapatkan beberapa bukti jika betul adanya pemukulan kader PMII cabang Makassar yang menjadi korban pemukulan di deklarasi itu. Pemukulan itu tidak mendapatkan keadilan dari pihak polisi. Kami mengecam agar kepolisian mengusut tuntas kasus itu. Dalam dua hari kedepan jika tidak dapat diselesaikan prosesnya oleh pihak kepolisian, maka kader GMNI se Sulsel akan bergerak mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Makassar agar menindaki kasus ini,” ungkapnya.

Hal yang sama dikatakan ketua PMKRI Makasar, Linda. Dirinya menganggap pemukulan kader PMII kota adalah hal pelanggaran HAM yang perlu dikawal semua pihak.

“Ini negara hukum yang mana hak-hak menyampaikan pendapat didepan umum tidak ditegakkan. Pemukulan dari kader teman-teman di PMII adalah melanggar hak asasi manusia. Secara kelembagaan, maka kami tidak akan membiarkan kasus ini didiamkan oleh pihak penegak hukum,” pungkasnya.

Kelompok ‘Cipayung’ tersebut adalah gabungan dari beberapa lembaga, seperti, GMKI, GMNI, PMII, dan PMKRI. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.