Terkait Uang Mahar Rp1 Triliun, Sandi Dilaporkan ke Bawaslu

oleh
oleh
Terkait Uang Mahar Rp1 Triliun, Sandi Dilaporkan ke Bawaslu

MACCANEWS- Presidium Rumah Relawan Nusantara The President Center Jokowi – Ma’ruf Amin laporkan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu atas tuduhan pemberian mahar politik sebesar Rp1 triliun atau masing-masing Rp500 miliar kepada PAN dan PKS.

“Ada dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan cawapres dari koalisi Gerindra, dimana diduga melanggar UU Nomor 7 tahun 2017,” ujar Sekjen Rumah Relawan Nusantara Fahmi Hakiem di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa 14 Agustus 2018.

Laporan ini didasari rangkaian cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dan juga berita media online dengan judul “Sandi Sebut Mahar Rp 1 triliun ke PKS-PAN untuk Kampanye”.

“Kami dalam rangka menegakan konstitusi karena apa yang dilakukan Sandiaga merupakan pelanggaran, apalagi saat itu dia menjabat sebagai wagub,” ujarnya.

Terkait laporan ini, Bawaslu meminta Fahmi untuk melengkapi beberapa barang bukti. Sehingga rencananya besok Fahmi akan datang kembali untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

Sekadar diketahui, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief sempat menuding Sandi telah menggelontorkan uang sebagai mahar politik sebesar masing-masing Rp500 miliar kepada PKS dan PAN. Dalam Cuitan itu, Andi juga sempat menyebut Prabowo sebagai Jenderal Kardus. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.