Sebanyak 3.500 Tahanan se-Sulsel Bakal Diberi Remisi

oleh
oleh
Sebanyak 3.500 Tahanan se-Sulsel Bakal Diberi Remisi

MACCANEWS- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-73, sedikitnya 3.500 tahanan se-Sulsel bakal mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Sumarsono. Kata dia, berdasarkan laporan dari Kakanwil Kemenkumham, dari jumlah 9.900 tahanan di Sulsel, 3.500 diantaranta bakal diberi remisi. Sedangkan 70 tahanan lainnya akan dibebaskan.

“Kini saatnya mereka menikmati kemerdekaan terutama 70 orang yang dinyatakan bebas. Insha Allah, saya hadir,” beber Sumarsono usai menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (14/08/2018).

Dalam kunjungannya, Kakanwil Kemenkumham meminta kesediaan Pj Gubernur Sulsel membacakan remisi dan pembebasan para narapidana tersebut yang akan berlangsung di Lapas Klas I Gunung Sari, 17 Agustus 2018 mendatang.

Meski demikian, Sumarsono berharap agar seluruh tahanan diidentifikasi terkait dengan kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mengingat masih banyak narapidana yang belum memiliki identitas yang jelas maupun e-KTP.

Sehingga diharapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus melakukan pelayanan melalui sistem mobile langsung ke Lapas untuk melakukan perekaman. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.