MACCANEWS- Sebuah pertontonan yang sangat tidak patut dipertontongkan di hadapan masyarakat di gedung terhormat DPRD Pangkep, dimana Ketua DPRD beserta Anggotanya nyaris adu jotos dengan Dewan Pembina dan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pangkep. dalam sebuah Rapat dengar pendapat mengenai kisruh pembayaran pesangon karyawan yang dirumahkan oleh PT. Karya Asta Alam (KAA). Selasa (14/8/2018)
Keributan tersebut terjadi saat karyawan PT.KAA yang di dampingi oleh FPI Pangkep diterima langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin bersama perwakilan Komisi III DPRD Pangkep untuk melakukan rapat dengar pendapat perihal pesangon para karyawan PT.KAA yang sudah 8 bulan tak kunjung dibayarkan oleh perusahaan.
Dalam Rapat tersebut satu hari sebelumnya pihak karyawan, FPI Pangkep, DPRD Pangkep, Disnaker Pangkep, DLHK Pangkep sepakat untuk menghadirkan Tommy pimpinan perusahaan PT.KAA selaku pengambil kebijakan untuk menyelesaikan kisru tersebut, maka di daulatlah DPRD Pangkep melalui H. Pattola dari komisi 3 DPRD pangkep untuk mengundang Tommy dalam pertemuan tersebut.
Namun pada saat pertemuan Tommy selaku pemilik perusahaan tidak hadir dan hanya mengutus pengacara perusahaan PT. KAA, hal inilah yang mengundang emosi dari FPI Pangkep yang didaulat sebagai pendamping karyawan PT.KAA yang dirumahkan tersebut. yang berujung pada pengusiran Pengacara PT. KAA tersebut, karena dianggap tidak relevan dan mampu memberikan solusi dalam kisruh penyelesaian pembayaran pesangon karyawan.
FPI Pangkep menilai DPRD Pangkep dan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tidak punya taji selaku dewan yang terhormat di kabupaten Pangkep dan tidak becus untuk memanggil dengan tegas pimpinan perusaan PT. KAA, Tudingan FPI inilah yang memicu amarah H. Pattolah salah seorang anggota DPRD Pangkep dari Fraksi Golkar. Ketua Komisi III H Pattola Husain yang menerima aspirasi berdiri dan berteriak sambil mendatangi Alwi Fatahillah dari FPI selaku koordinator buruh, yang sempat memukul meja pada saat rapat penerimaan aspirasi berlangsung.
“Sama-samajaki orang Segeri Pangkep,” sambil marah kepada koordinator buruh dari FPI Pangkep tersebut.
Kedua pihak pun nyaris adu jotos, bahkan Ketua DPRD Pangkep HA Ilham Zainuddin yang berusaha melerai ikut tersulut emosinya lantaran pihak FPI tidak ingin diam.
“Ini yang kalian serang DPRD atau siapa? Masa kalian mau difasilitasi kalian menyerang. Kalau mauko protes langsung ke perusahaanmu. kau bilang kita ini teman atau saudara Masa kau kasi begitu kami di DPRD Pangkep? logikanya dimana? Jangan bawa-bawa agama disini, Kami ini mau menfasilitasi persoalan ini. Kalau mau begitu (mengamuk) nanti didepannya pengusaha bukan kami,” teriak Ketua DPRD Pangkep Andi Ilham sembari mendatangi meja perwakilan FPI.
Andi Ilham masih emosi dan beberapa kali dilerai oleh anghota dewan lain yang hadir, Sekretaris DPRD Pangkep, Muh Gazali, Satpol PP, dan para polisi yang berjaga. Wajah Ilham nampak memerah dan berusaha berbicara baik di depan FPI yang mewakili perwakilan buruh. namun dilerai oleh pihak kepolisian dan Satpol PP yang sejak awal mengawal aksi buruh tersebut. kemudian Andi Ilham pun kembali duduk sambil menenangkan perasaannya. Ketika rapat dengar pendapat bersama para buruh PT Karya Asta Alam selesai, awak media menemui ketua DPRD Pangkep.
Ditemui pasca dialog dengan perwakilan masa, Ketua DPRD Pangkep, Ilham Zaenuddin menyayangkan adanya tindakan emosional dan pukul meja saat rapat berlangsung sehingga seolah-olah masalah utama yang menjadi tuntutan eks karyawan tenggelam.
“Kesalahpahaman. Saya sudah menyampaikan kepada pendamping tenaga kerja (FPI) bahwa kita punya tujuan yang sama. Mereka tidak mau kalau pihak perusahaan hanya diwakili oleh kuasa hukum, sehingga emosi. Saya juga marah karena seolah-olah masalah pokok ditinggalkan,” ujar Ilham.
Dikatakan Ilham, masalah pokok terkait pesangon eks karyawan PT KAA merupakan masalah yang harus segera diselesaikan. Untuk itu pihaknya akan meminta Pemkab Pangkep untuk mencarikan jalan, agar pesangon dapat segera dibayarkan sesuai dengan kesepakatan yang telah terbangun antara karyawan dengan pihak perusahaan.
“Sudah delapan bulan mereka bersoal dan belum ada solusi. Kami akan minta pemerintah melakukan langkah-langkah, mencarikan solusi secepatnya,” ungkap Ilham.
Sementara itu, Ketua FPI Pangkep, Aco Parenrengi yang turut langsung mendampingi aksi eks karyawan tersebut, mengatakan, keterlibatan FPI karena mengacu pada dasar perjuangan. FPI tidak menerima ada orang atau kelompok yang melakukan kesewenag wenangan.
“Yang di PHK adalah anggota FPI Pangkep, dan mereka masuk di dalam sayap juang FPI yakni Serikat Pekerja Front,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, dasarnya juga adalah karyawan ini sudah delapan bulan tdk mendapatkan haknya.
“Kita menuntut aparat pemerintah dan kepolisian untuk mendesak pihak perusahaan utk membayarkan pesangon dan melakukan proses hukum,” pungkasnya. Seperti diketahui perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini di nyatakan pailit dan tutup pada 31 Januari 2018 lalu. (*)