MACCANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar resmikan Andi Amirullah Djaya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Mustagfir Sabri dari partai Hanura sisa masa jabatan 2014-2019 di Ruang Paripurna, Senin (13/8/2018).
Andi Amirullah diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M. Betta disaksikan oleh Wakil Walikota Makassar, sejumlah Anggota Dewan serta tamu undangan.
Setelah dilantik, Andi Amirullah yakin akan komitmen membawa aspirasi masyarakat dan juga menjalankan tugas sebagai anggota dewan.
“Kalau Aspirasi itu wajib kita dengar dari konstituen kita, karena itulah kita hadir disini. Bagaimana, kita benar-benar mewakili konstituen di Dapil satu kemarin. Di Dapil satu itu tidak ada kotak-kotak, dari tiga kecamatan itu semua harus bagaimana aspirasinya didengarkan,” ucapnya.
“Ini, pasti saya akan lanjutkan kerja-kerja apa yang ada di DPRD. Dan pasti saya harus konsultasi dengan fraksi dari Hanura bersama teman-teman,” imbuhnya.
Untuk penempatan, dirinya masih melakukan Konsultasi dengan pimpinan DPRD dan juga pimpinan fraksi.
“Kalau penempatan saya belum tau, apakah di komisi A, B, C atau D. Saya baru mau konsultasi sama pak ketua apakah saya akan di Badan Anggaran atau Badan Musyawarah. Jadi, setelah ini mungkin kita akan berproses di fraksi,” pungkasnya. (*)