MACCANEWS- Penanganan kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan biro perjalanan haji dan umrah PT Abu Tours terus bergulir. Bahkan dalam waktu Polda Sulsel kembali akan melakukan penyitaan terhadap aset milik travel Abu Tours yang ditaksir mencapai 1 Miliar lebih.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, aset yang akan disita tersebut berupa uang yang diduga hasil kejahatan pencucian uang oleh Chief Executive Officer (CEO) travel Abu Tours, Abu Hamza Mamba .
“Katanya masih ada kurang lebih 1 milliar uang Hamza Mamba dari hasil TPPU yang dialihkan ke salah satu bank plat merah,” ungkap Dicky Sondani, Selasa (7/8/2018).
Dicky mengungkapkan tim penyidik harus berupaya keras untuk mengungkap apa saja aset milik Hamza Mamba atau aset-aset lain yang berhubungan dengan kasus Abu Tours. Pasalnya dalam kasus tersebut, Hamza Mamba sebagai bos besar Abu Tours tidak secara terbuka kepada penyidik.
“Hamza Mamba tidak kooperatif menceritakan berapa jumlah aset. Penyidik harus ada upaya yang kuat untuk membongkar aset-aset yang berkaitan dengan kasus Abu Tours. Seandainya Hamza Mamba kooperatif dan terbuka ke penyidik enak kalo dia terbuka, bisa langsung disita,” tambahnya.
Selain itu, Dicky juga menjelaskan dalam kasus Abu Tours tersebut para agen menyetor uang dari calon jamaah ke satu rekening penampungan. Dari rekening penampungan tersebut Hamza Mamba dan Istrinya kerap mengambil uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan jamaah.
“Para agen menyetor uang ke rekening penampungan yang kemudian diambil oleh Hamza Mamba dan istrinya untuk kepentingan pribadi seperti
beli mobil, tanah, apartemen yang harusnya digunakan untuk pemberangkatan jamaah,” jelasnya.
Karena sikap Hamza Mamba yang tidak membantu penyidik sambung Dicky, harus ada upaya yang keras untuk mendalami dugaan aset yang dialihkan ke orang lain.
“Bisa jadi asetnya dititip ke keluarga,” pungkasnya. (**)