Ini Tanggapan Pengamat Terkait Larangan Caleg Curi Start Kampanye

oleh
oleh
Ini Tanggapan Pengamat Terkait Larangan Caleg Curi Start Kampanye

MACCANEWS-  Banyaknya para calon legislatif yang mulai mensosialisasikan dirinya untuk masuk sebagai wakil rakyat di pemilu 2019 mendapat tanggapan dari pengamat politik di Sulsel, Saifuddin Al Muqniy.

Saifuddin Al Muqniy menyebutkan turunnya para calon anggota legislatif melakukan sentuh hati adalah bukan sebuah kampanye. Saifuddin sapaan akrabnya, menilai para caleg itu hanya melakukan perkenalan saja menuju pemilu 2019.

“Sebenarnya bukan kampanye, tetapi sebatas sosialisasi diri. Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan diri pada masyarakat. Apalagi munculnya caleg baru dan adanya beberapa partai baru peserta pemilu sehingga ada dua hal para caleg lakukan, yaitu, Minimal mensosialisasikan dirinya terutama di dapilnya masing-masing, kedua Setidaknya memperkenalkan partainya ke masyarakat. Namun yag terpenting bahwa para caleg ini harus memperkenalkan program unggulan dan populis di masyarakat, tidak sekadar bagaiman meraup suara pemilih,” kata Saifuddin Al Muqniy, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/8/2018)

Sementara Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi meminta kepada para pihak partai politik beserta para calon legislatif (caleg) sebagai peserta pemilu agar tidak curi star kampanye untuk menghadapi pemilihan umum 2019 mendatang.

“Sudah jelas dalam edaran KPU, yang mana masa kampanye baru dilaksanakan pada pada 26 Februari 2019 mendatang. Jadi, kami kami tetap melakukan pengawasan terhadap partai politik atau caleg-caleg yang melakukan kampanye sebelum waktunya,” kata Laode.

Laode Arumahi menambahkan para caleg dari semua partai peserta pemilu dilarang menampilkan citra diri sendiri dalam bentuk alat peraga seperti,  baliho, spanduk, dan sebagainya sebelum masa kampanye.

No More Posts Available.

No more pages to load.