Sebanyak 9 Partai Politik Belum Serahkan Daftar DCS ke KPU Makassar

oleh
Sebanyak 9 Partai Politik Belum Serahkan Daftar DCS ke KPU Makassar

MACCANEWS- Sehari menjelang penutupan pendaftaran calon anggota legislatif Pileg 2018, tercatat baru lima partai politik (Parpol) yang telah menyerahkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Diantaranya, partai Golkar, Berkarya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), PKS, dan NasDem. Selebihnya, 9 parpol peserta Pemilu 2019 belum menyerahkan DCSnya. Padahal, batas akhir pendaftaran anggota calon legislatif hingga Selasa (17/7/2018).

Kesembilan parpol tersebut diantaranta, Partai Amanat Nasional (PAN),
PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

KPU Makassar sendiri sudah memprediksi pendaftaran sejumlah parpol akan menumpuk di hari terakhir.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar, Abdullah Manshur menjelaskan, pihaknya masih tetap menunggu hingga Selasa (17/7/2018) pukul 23.59 WITA bagi parpol yang ingin mendaftarkan calon legislatifnya.

Jika tidak, maka kepesertaaanya di Pemilu 2019 bakal gugur. “Kalau ada yang mendaftar lewat 17 Juli maka tidak diterima lagi. Hari terakhir dibuka sampai pukul 23.59 WITA. Kemungkinan bertumpuk hari terakhir ya,” kata Abdullah Manshur saat ditemui di Kantor KPU Makassar, Senin (16/7/2018).

No More Posts Available.

No more pages to load.