Nurdin Abdullah Ditetapkan Jadi Gubernur

oleh
Nurdin Abdullah Harap Evaluasi Kapal Angkutan

MACCANEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengagendakan penetapan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2018-2023, Kamis (26/7/2018).

Penetapan tersebut akan dilaksanakan melalui rapat pleno di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar. Diketahui, KPU Sulsel telah menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan ke KPU RI.

“Rencananya besok (Kamis) ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. (Baru ditetapkan), karena baru masanya memang. Dalam tahapan memang, harus menunggu surat ketetapan dari MK, lalu KPU RI menyampaikan ke seluruh Indonesia,” ujar Ketua KPU Sulsel, Misna M Hattas di ruang kerjanya, Rabu (25/7/2018).

Menurut Misna, surat dari MK tersebut menyatakan bahwa KPU Sulsel tak memiliki sengketa.

“Yang disilakan hadir dalam penetapan tersebut sesuai peraturan KPU semua pasangan calon (Paslon). Pokoknya, kita sudah undang, apakah mereka mau datang atau tidak. Yang penting, sudah diatur siapa yang hadir dalam PKPU,” akunya.

Misna menambahkan, pada agenda penetapan tidak ada yang sifatnya spesial selain prosedur yang sifatnya administratif. Dimana, KPU Sulsel hanya akan melaksanakan rapat pleno. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.