LBH-Maspul Minta KPU Coret Calon Legislatif Yang Pernah Tersandung Hukum

oleh
oleh
Sebanyak 9 Partai Politik Belum Serahkan Daftar DCS ke KPU Makassar

MACCANEWS- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Enrekang diminta tegas dan tidak ragu untuk mencoret mantan koruptor, narkotika dan narapidana asusila sebagai daftar calon legislatif 2019 mendatang.

“Kita ingin wakil rakyat kita adalah orang-orang yang bersih dari kasus korupsi, narkoba dan asusila. Dan kita mendukung KPU menjalankan amanah dengan baik, dengan tidak meloloskan mereka yang terjerat kasus yang tiga itu,” tegas Direktur Lembaga Bantuan Hukum Massenrempulu (LBH-Maspul), Hendrianto Jufri.

Bahkan Anto, sapaan akrab Hendrianto Jufri mengutarakan perlunya sinergitas KPU dengan aparat kepolisian, dan kejaksaan untuk tidak meloloskan para mantan pelaku tiga kejahatan tersebut sebagai legislator.

“SKCK itukan keterangan berkelakuan baik, kalau mantan narapidana otomatis pernah melakukan pelanggaran hukum. Saya kira SKCK jangan diberikan kepada mereka dari pihak Polres Enrekang membantu KPU,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Enrekang, Rahmawati Karim, menjamin pihak KPUD sebagai penyelenggara dengan tegas menolak berkas Caleg dari seluruh partai politik yang pernah tersangkut masalah hukum.

“Kita tegas, KPU Enrekang tidak main-main jika ada daftar caleg yang didalamnya terdapat nama mantan Napi Korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual,” jelasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.