MACCANEWS– Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani memastikan partainya bakal mencoret mantan narapidana kasus korupsi dari daftar calon legislatif (Caleg). Hal itu disampaikan Arsul menanggapi adanya tujuh bakal Caleg PPP di DPRD provinsi serta kabupaten dan kota yang berstatus mantan koruptor.
“Ada, ada 7. Kami hari Jumat malam itu sudah kirim surat instruksi ke seluruh jajaran PPP ya. Karena kami lihat kalau tak salah di tingkat DPRD, kedua, sisanya itu ada di DPRD kabupaten kota. Kami suruh coret. Pagi ini, saya sudah memastikan lagi bahwa ini sudah harus bersih,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Ia mengatakan langkah tersebut ditempuh PPP tanpa menunggu hasil uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20 Tahun 2018 yang memuat pakta integritas agar parpol tak mencalonkan mantan koruptor sebagai caleg.
Arsul mengatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP telah menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) agar membatalkan pencalonan mantan koruptor sebagai caleg.
Ia mengakui awalnya instruksi tersebut ditentang oleh sejumlah kader yang berstatus mantan koruptor. Apalagi, di beberapa daerah pemilihan, mereka yang berstatus mantan koruptor memiliki modal sosial dan material yang besar.
Namun, Arsul mengatakan, DPP PPP telah memutuskan untuk mencoret bakal caleg yang berstatus mantan koruptor dari daftar.
“Kami udah persilakan untuk mencoretnya. Kami udah sampaikan secara informal kepada KPU. Ini kepada masing-masing DPC, tadi juga sudah saya teruskan. Ini perintah,” lanjut dia. (*)
Sumber: kompas.com