MACCANEWS- DPD II Partai Golkar akan melakukan investigasi terhadap bocornya surat keterangan yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyatakan bahwa urine salah satu anggota Partai Golongan Karya (Golkar) bernama Melani Mustari positif mengandung zak aktif Methamphetamine dan Amphetamine beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Wahab Tahir mengatakan, pihaknya diberi tugas khusus dari DPD I untuk menginvestigas siapa dalang dari bocornya surat internal partai tersebut. Pasalnya, bocornya surat tersebut telah mencoreng nama partai Golkar dan salah satu kader partai yang juga legislator Kota Makassar.
“Saya ditelepon langsung oleh Ketua DPD I untuk mencari tahu siapa oknum yang telah membocorkan surat internal partai ini,” katanya.
Kuat dugaan kata WT, bocornya surat rahasia tersebut adalah upaya politik hitam (black campaign) dari pesaing Melani di Dapil III, Biringkanya dan Tamalanrea. “Menurut saya, ini cara-cara primitif untuk menjatuhkan Melani,” katanya.
Sementara Melani mengatakan, bukan hanya diri pribadi, kerabat dan keluarga Melani pun kaget akibat pemberitaan tersebut, bahkan sempat dikabarkan bahwa Ibunda Melani sempat kaget hingga jatuh sakit. Oleh sebab itu, Anggota DPRD Kota Makassar ini memutuskan untuk memberikan klarifikasi lebih jelas kepada awak media dan masyarakat Kota Makassar.
“Sebenarnya saya pribadi agak syok, karena saya tidak pernah mengetahui bahwa ada surat yang beredar dari BNN. Etikanya kan sebelum media mengeluarkan sebuah berita, itu harus ada klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan, sementara saya tidak pernah merasa dimintai klarifikasi. Nanti setelah diberitakan baru dimintai klarifikasi,” kata Melani, saat menggelar presscon, Senin, (30/07/2018).
Dalam hal ini, Melani tentu tidak terima disebut-sebut sebagai pengguna sabu-sabu sebab menurut pengakuannya, surat tersebut hanya menyatakan bahwa diurine Melani terdapat zat aktif tersebut.
Diketahui, tes tersebut juga dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Pimpinan Partai Golkar untuk melakukan tes urine terhadap para bakal Calon Legislatif dari Partai Golkar, sehingg alhasil yang dikeluarkan oleh BNN Sulsel, bukan merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan tidak masuk dalam kategori kasus pidana.
Melani mengakui, adanya surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPD I Partai Golkar tersebut, namun ia menyayangkan peredaran surat yang bersifat rahasia tersebut. Melani, juga telah melakukan klarifikasi di internal Partai Golkar terkait hal tersebut tepat setelah surat tersebut diserahkan ke DPD I Partai Golkar.
“Saya sudah melakukan klarifikasi secara kepartaian, tapi tiba-tiba surat ini muncul per tanggak 25 Juli kemarin, sementara surat ini dikeluarkan pada bulan Mei. Kita juga sudah melakukan tes urine kembali di bulan Juni, tap kok yang heboh ini malah yang dikeluarkan oleh BNN?” ungkapnya, didampingi oleh Sekretaris DPD II Golkar Kota Makassar, Wahab Tahir.
“Kok saya bisa dituduh menggunakan barang haram tersebut. Bukan persoalan jabatan saya! Kalau persoalan jabatan, saya tidak pernah takut ditinggalkan jabatan, tapi yang membuat saya syok itu, karena orangtua saya jatuh sakit karena hal ini. Ini persoalan nama baik keluarga besar saya yang di injak-injak, untuk kepentingan seseorang,” jelasnya.
Meski demikian, tidak ada jalur hukum yang ditempuh oleh, Melani untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Saat ini, Melani hanya fokus pada proses pembersihan nama baik dan meyakinkan keluarga besarnya bahwa apa yang diberitakan merupakan hal yang salah.
Melani berharap, pihak yang tel ah membesar-besarkan persoalan tersebut bisa sadar bahkan Melani sangat ingin tahu orang tersebut untuk diajak berunding dan menyelesaikan persoalan secara damai. (*)