MACCANEWS- Bupati Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Maros, Senin (30/7/2018). Sidak itu sekaligus tindaklanjut aduan masyarakat terkait E-KTP.
Dalam sidak tersebut, Bupati Maros, Hatta Rahman menemukan fakta bahwa lambatnya penerbitan E-KTP disebabkan oleh habisnya tinta yang biasa digunakan untuk mencetak KTP.
Akibatnya, Disdukcapil hanya mengeluarkan surat keterangan domisili yang berlaku selama enam bulan bagi warga Maros yang membutuhkan KTP.
“Kami terima laporan tentang susahnya masyarakat mendapatkan KTP. Dan setiap kali kesini, hanya diberikan surat keterangan Domisili atau KTP sementara. Tentu jika itu terjadi, pasti ada masalah yang terjadi. Makanya kami ingin tahu secara langsung permasalahan utama, mengapa masyaralat hanya mendapatkan surat keterangan domisili, dan bukan e-Ktp. Ternyata memang permasalahan utamanya adalah, Disdukcapil kehabisan tinta untuk mencetak KTP,” ujarnya di sela-sela sidak.
Dia menambahkan, untuk menghindari berlarut-larutnya permasalahan ini, Hatta meminta kepada instansi terkait untuk berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros, untuk menganggarkan pengadaan pembelian tinta pencetakan KTP.
“Ternyata tinta yang digunakan bukan sembarang tinta. Makanya harus dibeli di Jakarta. Kami minta Disdukcapil secepatnya berkoordinasi dengan Badan Keuangan untuk pembelian tinta. Supaya permasalahan ini tidak lagi berlarut-larut ditangani,” jelasnya.