Ditahun 2019, Pemilih di Sulsel Bertambah Menjadi 131.741

oleh
oleh
KPU Sulsel Agendakan Penetapan Gubernur Terpilih

MACCANEWS- Daftar pemilih Sulsel pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mengalami kenaikan. Hingga tahap hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS-HP), pemilih di Sulsel bertambah 131.741 jiwa.

Dari data yang diperoleh di KPU Sulsel, DPS-HP Sulsel untuk Pemilu 2019 mencapai angka 6.154.728 jiwa, naik sekira 2.18 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulsel 27 Juni 2018 lalu, yang berada pada angka 6.022.987 jiwa.

Kenaikan jumlah pemilih tersebut, tampak dipengaruhi oleh kenaikan jumlah pemilih yang terjadi pada hampir semua kabupaten/kota. Kepala bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sulsel yang menangani data pemilih, Ismail Masse menjelaskan, bahwa sedikitnya, ada 7 kabupaten/kota yang kenaikan pemilihnya paling signifikan.

Yakni Jeneponto naik 10.797 pemilih, Gowa mengalami kenaikan 14.460 pemilih, Bone naik 15.633 pemilih, Wajo naik 13.507, Sidrap naik 7.877 pemilih, Pinrang naik 10.487 pemilih, serta Luwu naik 8.536 pemilih. Sementara Kabupaten/kota lainnya juga mengalami kenaikan, namun tidak di atas 7 ribu pemilih.

“Tentunya perubahan ini karena ada beberapa orang yang sudah berumur 17 tahun (layak memilih). Background dari Penyusunan daftar pemilih ini diambil dari pemilih Pilgub Sulsel plus pemilih pemula pada tanggal 17 April 2019,” ujar Ismail Masse saat ditemui di sekretariat KPU Sulsel Jl AP Pettarani, Minggu, (29/07/2018).

Selain pemilih pemula, perubahan jumlah pemilih sementara ini, kata Ismail juga dipengaruhi oleh pemilih yang terdaftar dalam ATB atau Daftar Pemilih Tambahan saat Pilgub yang lalu. Dimana, jumlahnya memang juga cukup signifikan.

“(Pemilih tambahan) memang potensial sebagai pemilih, memang tidak terdaftar dalam DPT. Namun, mempunyai KTP. Memang mereka (saat Pilgub) tidak memiliki C6 atau pemberitahuan untuk memilih, tapi punya KTP-El, dan menggunakan hak pilihnya,” sambung Ismail.

Daftar pemilih tambahan inilah yang dimasukkan dalam pemilih sementara untuk Pemilu 2019. Meski sudah mengalami perubahan namun, menurut Ismail masih ada peluang adanya perubahan daftar pemilih, sampai pada pemilihan April 2019 mendatang.

“DPS akhir tentu melihat lagi pada pemilih-pemilih yang memenuhi syarat, sudah pasti. Dari DPS ke DPT. Bukan hanya pemilih pemula, yang sebelumnya tidak terdaftar. Yang merantau pulang, minta namanya didaftar lagi. Bukan lagi TNI – Polri, harus didaftar lagi,” papar dia.

Selain bertambah, ada juga peluang bagi DPT yang nanti ditetapkan berkurang, lantaran adanya warga negara yang meninggal dunia. Selain itu, ada juga kemungkinan orang-orang yang dihapus hak pilihnya karena pindah, atau terdaftar sebagai TNI – Polri.