MACCANEWS- Satu per satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel tumbang.
Satu nama Balon kembali dinyatakan gugur setelah tak memasukkan syarat dukungan perbaikan di KPU Sulsel, Jl AP Pettarani.
Ia adalah Armansyah. Diketahui, syarat dukungan milik Armansyah sejauh ini masih kurang. Sementara, hingga batas untuk memasukkan perbaikan Selasa (24/7/2018) pukul 23.59 kemarin di sekretariat KPU Sulsel, ia tak kunjung datang melakukan perbaikan.
“Ada beberapa yang mengembalikan berkasnya. Hari ini sudah ditutup perbaikan berkas. Tapi, (Armansyah) tidak melakukan perbaikan sampai jam segini, jadi dinyatakan gugur,” terang kepala bagian hukum KPU Sulsel Julita Rahayu di kantornya, Rabu, (25/07/2018).
Sebelum Armansyah, ada 5 orang bakal caleg DPD RI lain yang sudah dinyatakan gugur lebih dahulu di beberapa tahapan berbeda. Sementara, saat ini tercatat ada 22 Bacaleg DPD RI yang sementara masih tercatat mengikuti tahapan pencalonan. 19 diantaranya, saat ini masih melakukan perbaikan.
“Sampai saat ini ada 19 orang yang melakukan perbaikan, dari 20 yang harus melakukan perbaikan. Jumlahnya kan seluruh Bacaleg 23 orang. Namun 3 orang itu sudah memenuhi persyaratan, jadi tak perlu melakukan perbaikan,” sambung Julita.
Hanya saja, kata Julita, 19 bakal caleg yang memasukkan dukungan perbaikan tersebut masih belum aman. Sebab, dukungan tersebut masih akan diverifikasi adminiatrasi dan faktual di lapangan. Andai setelah verifikasi tersebut jumlah perbaikan mereka menyusut, dan kurang dari syarat 3.000 dukungan, maka akan didiskualifikasi.
“Kita akan melakukan verifikasi administrasi dan memfaktualkan hasil dari perbaikan. Ada kemungkinan gugur lagi, karena kita lihat dari proses verifikasi. Kalau jumlah dukungannya masih kurang,” beber dia.
Dengan gugurnya Armansyah, praktis saat ini hanya ada 22 Bacaleg DPD RI Sulsel. Jumlah ini sudah berkurang dari jumlah Bacaleg yang memasukkan dukungan sejak awal tahapan lalu yang mencapai 28 orang. Padahal, pada periode sebelumnya Caleg DPD RI Sulsel yang mengikuti pemilihan berjumlah 34. (*)