MACCANEWS- Proses verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel oleh KPU rupanya dikeluhkan.
Menurut Liaison Officer (LO), Tamsil Linrung, Ahmad Rusyaid, proses verifikasi KPU dianggap masih belum maksimal berdasarkan temuan pihaknya.
“Kendalanya kan sehingga kami masih kurang, karena yang mau diverifikasi faktual itu tidak ditemukan di lapangan. KPU kan hanya sekali turun, itu yang bikin masalah,” kata Rusyaid saat ditemui di KPU Sulsel, Makassar, Selasa (24/7/2018).
“Karena hanya sekali turun itu, kalau tidak ditemukan, langsung dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” sebutnya.
Akibatnya, kata Hamad Rusyaid, banyak dari dukungan KTP milik Tamsil Linrung dinyatakan TMS, sehingga masih perlu memasukkan dukungan tambahan untuk perbaikan sebanyak 177 dukungan yang tersebar di Pinrang, Pangkep, dan Makassar. Adapun kekurangannya sebelumnya hanya 68 dukungan.
Olehnya itu, dia berharap, saat proses verifikasi faktual kembali dilaksanakan, bisa dilakukan dengan metode berbeda.
“Kita sudah konfirmasi, katanya kalau ada LOnya di kabupaten, langsung di serahkan kesitu, biar mereka yang kumpulkan biar lebih gampang,” kunci Ahmad.
Menanggapi hal itu, Kepala Sub Bagian Hukum KPU Sulsel, Julita Rahayu menepis anggapan tersebut. Menurut dia, proses verifikasi faktual yang dilakukan pihaknya di lapangan tak seperti yang diungkapkan oleh LO Tamsil Linrung.
“Tidak seperti itu. Verifikator memang turun ke rumah warga, tapi kalau tidak ditemui, besoknya datang lagi. Kalau tidak bisa ditemui dan sebisa mungkin sudah menghubungi LO, maka akan di TMS,” ujar Julita di kantornya. (**)