MACCANEWS- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sulsel, menggelar rapat pleno diperluas dengan agenda mengevaluasi kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang dianggap vakum.
Ketua DPW IKAPPI Sulsel, Muhammad Bachtiar, menegaskan, evaluasi bertujuan untuk mengetahui kendala DPD selama ini, hingga terkesan “mati suri”.
Menurutnya, hal ini harus segera disikapi demi berjalannya kerja organisasi pengayom pasar tradiaional di Sulsel ini. “Indikatornya adalah tiap DPD minimal harus memiliki Dewan Pimpinan Unit Kerja atau DKPU, sesuai jumlah kecamatan di Kabupaten Kota yang bersangkutan. Itu boleh lebih tapi tidak boleh kurang dari jumlah kecamatan,” terangnyam
DKPU harus segera terbentuk karena untuk menghitung jumlah pasar tradisional di kabupaten/kota cukup dilihat dari jumlah kecamatannya.
“Masalah Pedagang dan pasar Tradisional ini menjadi tanggung jawab kita semua terkhusus kawan-kawan yang tergabung di IKAPPI, tapi bagaimana mungkin kita akan melakukan pendampingan secara langsung jika DKPU-nya belum terbwntuk di setiap pasar,” katanya.
Olehnya itu, Atho, sapaan akrab Muhammad Bacthiar, mengaku akan segera menginventarisir DPD yang sudah membentuk DKPU, dan yang belum membentuk. “Kami akan segera bentuk semuanya dan melaporkannya ke DPP. Pasalnya kami semua wajib menjaga pedagang dan menjaga pasar tradisional,” tandasnya. (Wan)