Sejumlah Legislator Makassar Tak Hadiri Paripurna, Ini Tanggapan Kopel

oleh
oleh
DPRD Makassar gelar Paripurna Penjelasan Jawaban Fraksi Terhadap 4 Ranperda

MACCANEWS-  Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menggelar rapat paripurna pandangan fraksi terkait empat rencana peraturan daerah (ranperda), Jumat (13/7/2018). Rapat kali ini merupakan kali keduanya pascapilkada serentak 2018.

Hanya saja, rapat ini berlangsung hanya dihadiri 30 anggota DPRD. Dari 50 jumlah mereka, 20 diantaranya tak hadir.

Melihat kondisi tersebut, Komite Pengawas Legislatif (Kopel) Sulsel angkat bicara. Musaddaq sangat menyayangkan sikap 20 legislator Makassar tersebut.

Apalagi kata dia dengan terbitnya PP No 18 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, menuntut anggota dewan untuk meningkatkan kinerja.

“Aturan tersebut memberikan jaminan peningkatan tunjangan bagi anggota dewan. Bukan sebaliknya, menyuburkan malas rapat atau mengabaikan tugasnya di dewan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali yang memimpin rapat paripurna tersebut mengakui masih banyaknya kursi yang kosong saat rapat berlangsung.

“Ya banyak alasan anggota dewan yang tidak hadir ini, ada yang sakit, ada yang masih di luar kota,” aku Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali.

Meski demikian, rapat tersebut tetap dilaksanakan karena dianggap quorum. Lanjut Ara sapaan akrabnya, salah satunya penyebab ketidakhadiran 20 legislator tersebut lantaran kesibukan partai.

Apalagi, pascapemilihan kepala daerah baru-baru ini. Sejumlah anggota dewan yang terlibat dalam tim pemenangan paslon masih memiliki tugas dalam Pilkada tersebut.

“Iya ada pengaruhnya, makanya banyak kursi kosong tadi. Mungkin juga ada pengaruhnya pilwalkot ini,” katanya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.